Pengertian pernikahan

 

Pengertian pernikahan


Perkawinan adalah terjemahan dari kata nakaha san zawaja. Secara etimologi, nikah berasal dari akar kata bahasa arab nakaha-yankihu-nikaha bisa di artikan " wathi" atau "jima" yang ber arti " mengumpulkan " atau berkumpul atau persetubuhan ( taqiyuddin 1997:337) sedangkan kata zawaja secara istilah berarti pasangan. Pemakaan ini memberikan kesan bahwa antara suami istri saling melengkapi, saling memberi dan saling menerima kekurangan dan kelebihan masing masing. Dengan demikian secara termilogi perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendri menjadi satu ke satuan yang utuh dan bermitra ( Nasution 2002:4 )


Kelompok mazhab maliki dan hanafi mendefinisikan pernikahan sebagai ungkapan akad yang mengandung ketentuan hukum untuk membolehkan suami bersetubuh dengan wanita yang dinikahinya. 

Definisi perkawinan menurut pasa 1 UU No. 1tahun 1974 tentang perkawinan adalah " perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengam seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa " 

Menurut KHI ( komplikasi Hukun islam ) pasal2: " perkawinan adalah akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidlon untuk mentaati perintah alloh dan melaksanakannya adalah ibadah" . Sedang yang dimaksud " akad" di sini adalah rangkaian ijab yang di ucapkan oleh wali dan qabul yang di ucapkan oleh mempelai pria atau wakilnya dan disaksikan oleh dua orang saksi( KHI, 1991:pasal1)


Untuk itu  islam mengharapkan di sebuah perkawinan adanya suami istri agar berprilaku dengan cara sebaik baik nya terhadap pasangannya ( Murata, 1997:232 ). Oleh karena itu difinisi yang menyatakan perkawinan sebagai transaksi atau sebagi ganti kepemilikan perlu di tinjau kembali, karena difinisi tersebut tidak sesuai dengan al quran yang tercatat dalam surat Ar-rum 30:21.


"Dan di antara tanda tanda kekuasaan nya ialah dia menciptakan untuk mu istri istri dari jenis mu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguh nya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berfikit ( Q.S Ar-rum, 30:21)

Next Post Previous Post