bagemana hukum melafalkan niat sebelum shalat?
Niat merupakan inti dari setiap pekerjaan sebab baik tidaknya pekerjaan itu tergantung pada niat nya, sebagemana sabda nabi muhammad SAW:
" Segala perbuatan hanyalah tergantung pada niat nya. Dan setiap perkara tergantung pada apa yang di niatkan" ( shahih al-Buhkari 1)
Demikian dalam shlat niat adalah rukun yang pertama akan tetapi karena niat tempatnya di dalam hati maka di sunnahkan mengucapkan niat tersebut dengan lisan untuk membantu gerakan hati ( niat )
Demikian pula dalam ibadah ibadah yang lain seperti wudhu, puasa dan zakat. Sunnah mengucapkan nawaitu ketika hendak melaksanakan perbuatan tersebut. Namun seandainya tidak berkenan melafalkan niat juga tidak apa apa . Karena melafalkan niat itu hanya merupakan perbuatan sunnah, bukan amalan fardhu.