Apa saja kah Fungsi pernikahan

 

Tujuan pernikahan


Fungsi perkawinan secara tegas di jelaskan di dalam al-Quraan dan hadis, beberapa fungsi yang dapat diambil dari perkawinan adalah


1. Mendapat ketengan hidup ( mawaddah wa rahmah)

Ketengan hidup dapat di peroleh melalui pernikahan sebagai mana telah di jelaskan pada Q.S Ar-rumm,30:21


" kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan di jadikan di antaramu rasa kasih dan sayang ( Q.S. Ar-rumm,30:21 )


2. Menjaga pandangan mata dan kehormatan.

Pernikahan akan berfungsi bagi para suami atau istri menjaga pandangan mata dan kehormatan, Nabi Muhammad saw. 

Menegaskan dalam riwayat imam al-Bukhari, " wahai pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu , maka menikahlah karena dengan menikah maka akan menundukan pandangan mata dan menjaga kehormatan, serta bagi yang tidak mampu dianjurkan untuk berpuasa karena dengan puasa dapat mengendalikan diri" ( H.R al-Bukhari).


3. Untuk mendapatkan keturunan.

Mempunyai keturunan merupakan naluri setiap manusia yang melakukan pernikahan, dan Nabi saw. Melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh imam Ahmad mengajurkan memlilih pasangan yang subur yang akan memberikan banyak keturunan. Dalam hadis di beritakan " bahwasanya Rasullah menyuruh kita untuk menikah dan melarang kita hidup membujang. Beliau bersabdah " Nikahilah wanita yang bibitnya subur sehingga dapat memberikan banyak keturunan, lagi penyayang karena aku bangga di hadapan para nabi dengan banyak nya kamu di hari kiamat ( H.R. imam ahmad) 


Jadi kesimpulan nya kita di anjurkan nikah setelah kita mampu lahir dan bantin untuk menemani kita di hari tua dan memberikan keturunan sehingga setalah kita wafat kita akan ada yang selalu mendoakan kita .

Next Post Previous Post