Persoalan Talfiq

 

Persoalan talfiq


Umat islam diberi kebebasan untuk memilih madzhab mana saja yang sesuai dengan hati nuraninya , tapi kebebasan tersebut bukan tanpa kendali, ada satu syarat bahwa kebebasan ini jangan sampai terperangkap dalam talfiq. Pasti kalian bertanya apakah yang di maksud dengan talfiq itu ?


Secara bahasa talfiq ber arti melipat sedang kan yang di maksud dengan syar'i adalah mencampur adukan pendapat seorang ulama deng pendapat ulama yang lain, sehingga tidak ada yang membenarkan perbuatan yang di lakukan tersebut.


Jelas nya talfiq adalah melakukan sesuatu perbuatan atas dasar hukum yang merupakan gabungan dua madzhab atau lebih. " Talfiq dalam satu masalah itu dilarang seperti ikut pada imam malik dalam sucinya anjing dan ikut pasa imam syafi'i dalam boleh nya mengusap sebagian kepala untuk mengerjakan satu shalat" ( I'anah al-thalibin, juz 1 , hal 17 )


Untuk menghindari adanya talfiq yang di larang ini, maka di perlukan adanya suatu penetapan hukum dengan memilih salah satu madzhab dati madzahibul arba'ah yang relevan dengan kondisi dan situasi indonesia.

Next Post Previous Post